Soroti Kasus Hogi Minaya di Sleman, Habib Aboe Bakar Pertanyakan Keadilan Penegakan Hukum Polri
“Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural. Kalau masyarakat yang membela diri justru dipidanakan, ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penanganan kasus seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak disertai pertimbangan rasa keadilan dan konteks kejadian.
Dalam kesempatan itu, Habib Aboe juga menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi tersebut menuntut Polri untuk lebih sensitif terhadap perkara-perkara yang berdampak luas pada kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan basa-basi dan bukan mencari kepentingan. Polri memang sepantasnya berada di bawah Presiden karena tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban nasional, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat secara lintas wilayah dan lintas sektor,” kata anggota legislatif PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.
Habib Aboe berharap, kasus Hogi Minaya dapat menjadi momentum evaluasi agar penegakan hukum ke depan tidak hanya berorientasi pada aturan tertulis, tetapi juga pada keadilan dan nurani publik. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!