Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

Soroti Kasus Hogi Minaya di Sleman, Habib Aboe Bakar Pertanyakan Keadilan Penegakan Hukum Polri

Desi Rossilawati
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:55 WIB
Bagikan
Soroti Kasus Hogi Minaya di Sleman, Habib Aboe Bakar Pertanyakan Keadilan Penegakan Hukum Polri

VISI.NEWS | JAKARTA - Penanganan kasus Hogi Minaya, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memantik perdebatan antara rasa keadilan publik dan penerapan hukum formal.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, proses hukum terhadap Hogi, yang bertindak membela istrinya dari aksi penjambretan, perlu dievaluasi secara proporsional agar tidak mencederai keadilan masyarakat.

Kasus tersebut menjadi perhatian DPR setelah Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan usai terlibat insiden saat mencoba menolong istrinya yang menjadi korban kejahatan jalanan.

“Ini sedang menjadi atensi politik. Seorang suami membela istrinya yang dijambret, tetapi kemudian justru diproses pidana. Pertanyaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau niat jahat dari Hogi Minaya sehingga harus diperlakukan seperti pelaku kejahatan?” kata Habib Aboe dalam rapat kerja bersama Kepolisian, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan penjelasan yang berkembang, peristiwa bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan di wilayah Sleman. Melihat kejadian tersebut, Hogi secara spontan berupaya mengejar dan menghadang pelaku demi melindungi istrinya dan menyelamatkan barang milik korban.

Dalam proses tersebut, terjadi benturan fisik antara Hogi dan terduga pelaku. Situasi yang awalnya merupakan upaya pembelaan diri kemudian berujung pada pelaporan dan proses hukum, hingga Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Langkah hukum inilah yang memicu kritik, karena dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan publik, terutama jika tindakan Hogi dilakukan dalam kondisi darurat dan tanpa niat melakukan tindak pidana.

Habib Aboe menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pendekatan normatif semata. Aparat penegak hukum, menurut dia, harus mampu membedakan antara tindakan kriminal dengan respons spontan warga yang sedang menghadapi ancaman kejahatan.

“Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural. Kalau masyarakat yang membela diri justru dipidanakan, ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penanganan kasus seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak disertai pertimbangan rasa keadilan dan konteks kejadian.

Dalam kesempatan itu, Habib Aboe juga menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi tersebut menuntut Polri untuk lebih sensitif terhadap perkara-perkara yang berdampak luas pada kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan basa-basi dan bukan mencari kepentingan. Polri memang sepantasnya berada di bawah Presiden karena tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban nasional, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat secara lintas wilayah dan lintas sektor,” kata anggota legislatif PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.

Habib Aboe berharap, kasus Hogi Minaya dapat menjadi momentum evaluasi agar penegakan hukum ke depan tidak hanya berorientasi pada aturan tertulis, tetapi juga pada keadilan dan nurani publik. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.