Soroti Kasus Hogi Minaya di Sleman, Habib Aboe Bakar Pertanyakan Keadilan Penegakan Hukum Polri
VISI.NEWS | JAKARTA - Penanganan kasus Hogi Minaya, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memantik perdebatan antara rasa keadilan publik dan penerapan hukum formal.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, proses hukum terhadap Hogi, yang bertindak membela istrinya dari aksi penjambretan, perlu dievaluasi secara proporsional agar tidak mencederai keadilan masyarakat.
Kasus tersebut menjadi perhatian DPR setelah Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan usai terlibat insiden saat mencoba menolong istrinya yang menjadi korban kejahatan jalanan.
“Ini sedang menjadi atensi politik. Seorang suami membela istrinya yang dijambret, tetapi kemudian justru diproses pidana. Pertanyaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau niat jahat dari Hogi Minaya sehingga harus diperlakukan seperti pelaku kejahatan?” kata Habib Aboe dalam rapat kerja bersama Kepolisian, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan penjelasan yang berkembang, peristiwa bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan di wilayah Sleman. Melihat kejadian tersebut, Hogi secara spontan berupaya mengejar dan menghadang pelaku demi melindungi istrinya dan menyelamatkan barang milik korban.
Dalam proses tersebut, terjadi benturan fisik antara Hogi dan terduga pelaku. Situasi yang awalnya merupakan upaya pembelaan diri kemudian berujung pada pelaporan dan proses hukum, hingga Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Langkah hukum inilah yang memicu kritik, karena dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan publik, terutama jika tindakan Hogi dilakukan dalam kondisi darurat dan tanpa niat melakukan tindak pidana.
Habib Aboe menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pendekatan normatif semata. Aparat penegak hukum, menurut dia, harus mampu membedakan antara tindakan kriminal dengan respons spontan warga yang sedang menghadapi ancaman kejahatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!