Soal Banyak Kabel Semrawut dan Menjuntai, Ini Tanggapan PLN ULP Baleendah
VISI.NEWS | BALEENDAH - Kesemrawutan kabel Fiber Optik terlihat di sepanjang jalan protokol disetiap tiang-tiang yang berdekatan dengan pemukiman warga. Apalagi di Bandung baru-baru ini, telah terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa diduga akibat kabel Fiber Optik yang menjutai ke jalan raya.
Hal itu yang membuat pernyataan dari warga masyarakat, sehingga kebanyakan mengira bahwa kabel dan tihang yang ada saat ini hanyalah milik PLN.
Menanggapi hal itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baleendah Wildan Arya Putra menyebutkan bahwa saat ini mayoritas warga masyarakat masih belum bisa membedakan antara kabel tihang PLN dan kabel tihang intansi lain.
" Memang kebanyakan masyarakat berpikiran bahwa kabel dan tihang yang dijumpai dimanapun itu hanya milik kami, padahal ada milik PJU dinas terkait, dan tihang milik Telkom, meski begitu kami berupaya akan terus mensosialisasikan hal ini ke semua wilayah khususnya ULP Baleendah," kata Wildan, kepada VISI.NEWS Rabu (13/09/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa, saat ini terdapat aturan Kementerian ESDM tahun 2013 perihal adanya kebijakan untuk perkembangan dan infrastruktur seluruh informatika, telekomunikasi diantaranya, siapapun di perbolehkan untuk menggunakan aset-aset PLN.
" Tapi dari sisi lain, ada aturan bahwa PLN itu bekerjasama dengan PT.Telkom, karena sama-sama dari BUMN, namun tertulisnya bukan secara pusat karena berbeda kebijakan juga disetiap daerahnya, saya sedang mendalami kebijakan kerjasama PLN disini dengan perusahaan mana saja," katanya.
Saat disinggung kapasitas PLN mengenai penertiban kabel dan tihang Fiber Optik secara keseluruhan, Ia mengaku pihaknya tidak ada yang menaungi persoalan tindakan penertiban tersebut.
" Tidak ada yang menaungi itu, namun setelah saya selidiki lagi sekarang itu ada anak perusahaan PLN yakni PT.Icon Plus, jadi untuk permasalahan penggunaan infrastruktur, kegiatan internet, seluruh masalah telekomunikasi seharusnya kerjasama dengan PT.Icon Plus, untuk menggunakan aset-aset PLN," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!