Soal Banyak Kabel Semrawut dan Menjuntai, Ini Tanggapan PLN ULP Baleendah
" Di PLN sendiri jelas tidak ada bagian atau kegiatan khusus untuk melaksanakan penertiban kabel dan tihang, namun PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar, contoh seperti kabelnya semrawut dan membuat kami kesulitan untuk melakukan perbaikan di aset kami, dan apalagi ada kejadian sampai memakan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu, di daerah Bandung, pihak PLN pasti melakukan investigasi kejadian dan melakukan pemeliharaan korektif sekaligus prefentif untuk memitigasi resiko serupa, kita akan langsung ke lokasi jika ada potensi hal yang lebih membahayakan, bisa diputus langsung kabelnya FO nya, dan atau koordinasi cari dahulu siapa pemiliknya," imbuhnya.
Jika memang ada perjanjian kesepakatan sebelumnya antara pihak provider dengan PLN dalam hal ini melalui PT.Icon Plus, kata Wildan, maka dianggap telah legal. " Dianggap legal, karena ada kesepakatan sebelumnya, jika ada permasalahan kabel-kabel FO nya mereka pasti bertanggung jawab, namun jika tidak ada dipastikan itu ilegal atau asal nempel kabel dan tihangnya dimana saja," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!