SKETSA | SBM - ITB
Nah apa aku bilang barusan, otonomi pada akhirnya harus dibarengi dengan regulasi. Tidak bisa SBM mengelola secara mandiri, tetapi harus sesuai Statuta (maunya BPK). Apa itu Statuta, saya tidak jelas. Statuta nomer berapa yang dilanggar SBM, juga tidak jelas. PP Nomor 65 tahun 2013 itu yang dilanggar oleh SBM di sebelah mananya, juga tidak dijelaskan. Apakah SBM melanggar atau tidak sesuai dengan satu-dua item dari PP tersebut, atau keseluruhannya, itu juga masih belum jelas. Kalimat-kalimat yang keluar dari para pejabat bunyinya terlalu umum dan normatif.
Namun Rektor Kadarsah Suryadi cukup articulate dalam memberi komando ke MWA, bahwa hal-hal pengelolaan SBM yang tidak sesuai Statuta harus dibenahi (butir 1). Mungkin juga ada perbedaan tafsir mengenai beberapa hal dalam operasionalisasi SBM yang tidak sesuai Statuta: menurut SBM sudah sesuai, tetapi menurut BPK belum sesuai, bukankah hal itu seharusnya bisa dibicarakan secara baik-baik? Otonomi perlu diatur, ya biasalah itu namanya Indonesia. Tesis abadi Indonesia kan begini: ngono yo ngono yo ojo ngono. Bebas sih boleh-boleh saja, tapi jangan bebas bangets. Nah di situlah celah negosiasi berlangsung. Otonomi perlu diatur sesuai Statuta (butir 2). Keren yach. Zaman dulu juga ada tuh, istilah mirip begitu: Pers yang bebas namun bertanggung jawab. Disuruh bebas tapi sebetulnya ga bebas juga. Harus ada Juklak yang sesuai Statuta (butir 3).
Tetapi, bagi saya, seandainya saya pengurus SBM, maka butir no. 4 dari surat Rektor itu adalah butir yang sangat penting, yaitu “perlu mengatur secara jelas kebijakan penganggaran belanja dan standar biaya terdeferensiasi serta tarif layanan yang berlaku”. Kalimat itu kan sebetulnya menyentil jantungnya SBM, bahwa ada diferensiasi tarif yang harus diatur, beserta cara penganggaran belanja yang dilakukan SBM. Itu kan menyangkut input-output SBM: uang masuk dengan tarif premium serta uang keluar dengan anggaran belanja yang harus diatur juga. Jadi seharusnya, surat Rektor tesebut cepat ditindaklanjuti. Action segera, karena itu urusan hidup-mati SBM.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!