SKETSA | SBM - ITB
Otonomi sebagai semangat Yes, tetapi jiwanya ditutupi oleh segala macam aturan-aturan pada level di bawah Undang-undang. Ibarat orang diberi kebebasan, tetapi tangan dan kakinya diikat untuk tidak bisa ke mana-mana. Semangat otonomi itu sebenarnya penuh dengan jaring-jaring penjerat, jadi harus diperjuangkan agar PT bisa jadi badan otonom beneran. Karena di bawah semangat otonomi ada concern lain yang sebenarnya saling bertentangan. Misalnya, PT boleh menentukan tarif sendiri, tetapi disebutkan juga dalam aturan yang sama, bahwa tarif yang akan diberlakukan perlu ijin dari Menteri. Otonomi juga mengisyaratkan PT akan mencari uang sendiri, tetapi disebutkan pula dalam Undang-undang bahwa Pemerintah harus menyediakan dana melalui APBN dan APBD. Hal itu sebenarnya menjerat, karena kalau PT membandel, atau tidak ikut aturan, bisa saja APBN atau APBD tidak jadi turun. Seandainya PT boleh menentukan tarif premium, tapi ada syarat lain bahwa PT harus menyelenggarakan fungsi pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat. PT diberi hak mengelola keuangan secara mandiri tetapi harus juga mengikuti tata kelola keuangan pemerintahan yang berlaku, yang sudah tentu akan lambat dan penuh tikungan berbelit-belit. Terlihat kalau kita simak satu persatu, maka UU No. 12 beserta juklaknya itu agak mbulet dalam urusan otonomi. Kuncinya, untuk menjembatani itu semua, harus ada Juklak yang mengatur kebebasan operasional SBM tanpa dikutak-katik pihak lain.
Dengan segala macam concern dan aturan yang pabaliut itu, kita harus mengapresiasi keberanian dari Prof. Ir. Kusmayanto Kadiman, Ph.D., yang menjabat Rektor ITB periode 2001-2004. Di tahun 2003, ia mendirikan SBM berdasarkan SK Rektor No. 203/SK/K01/2003, di mana SBM menerapkan sistem Swadaya dan Swakelola. Dengan itu SBM mendapat keleluasaan untuk mencari uang, membangun fasilitas perkuliahan yang lengkap dan sophisticated, sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu serta membanggakan.
Terbukti sistem tersebut berjalan dengan baik dan berhasil. Pengakuan atas kualitas SBM ITB pun tidak hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga dari industri dan masyarakat pengguna lulusan. Terakhir, SBM ITB berhasil mendapatkan akreditasi The Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB) dimana ini merupakan akreditasi Internasional yang sangat bergengsi karena hanya dapat diraih oleh sekitar 5% sekolah bisnis di seluruh dunia. Luar Biasa ! Setelah mendirikan SBM, setahun kemudian Kusmayanto Kadiman diangkat oleh Presiden SBY sebagai Menristek periode 2004 – 2009.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!