Sidang Nadiem Kembali Tertunda, Proses Hukum Menunggu Pemulihan Pascabedah

ED
Selasa, 23 Desember 2025 | 20:00 WIB
Bagikan
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, Proses Hukum Menunggu Pemulihan Pascabedah

“Saya sebagai dokter penanggung jawab di cabang Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau, kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025,” kata Yahya.

Majelis hakim kemudian memastikan kembali rekomendasi medis tersebut.

Siap,” jawab Yahya saat ditanya hakim mengenai kebenaran kondisi tersebut.

Siap, pascaoperasi 21 hari,” ujarnya saat ditanya mengenai rekomendasi masa istirahat.

Setelah mendengar keterangan jaksa dan dokter, majelis hakim memutuskan menunda kembali sidang pembacaan dakwaan.

“Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan,” kata hakim.

Diketahui, perkara ini juga menjerat tiga terdakwa lain yang dakwaannya telah lebih dahulu dibacakan oleh jaksa. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.@fajar

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.