Setahun Lebih Oplos LPG 3 Kg di Sukabumi, Dua Tersangka Diringkus
Polisi menunjukan barang bukti kasus pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg./visi.news/ist.
"Kurang lebih satu minggu, sekitar tiga kali yang bersangkutan melakukan aktivitasnya. Sekitar satu kali kegiatan yang bersangkutan memerlukan 300 tabung gas subsidi untuk dipindahkan ke tabung gas 12 Kg dan 50 Kg," ujarnya.
Rinciannya untuk tabung 12 Kg dibutuhkan 3 hingga 4 tabung gas 3 Kg, sedangkan 50 Kg diisi 17 tabung gas 3 Kg.
Gas Oplosan Dijual ke Warung
Setelah dioplos, gas tersebut kemudian dijual kepada sejumlah toko dan warung yang menjual tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg.
"Ke toko-toko, ke warung-warung yang memperjualkan tabung gas 12 kg maupun 50 kg," ujarnya.
Gas oplosan itu dijual dengan harga normal. Sehingga para pembelinya tidak merasa curiga. Selain itu, tersangka melengkapi tabung gas oplosan dengan segel.
"Itukan salah satu modus, jadi para pembeli tidak mencurigai bahwa tabung ini adalah hasil oplosan. Bahwa mereka sudah mempunyai segel hampir menyerupai dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah.Ya, mungkin kalau dari tutup QR code, kalau lebih dijeli lagi ada sedikit perbedaan. Namun kalau sekilas itu terkesan mirip," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kendaraan Pickup, ratusan tabung LPG 3 Kg, yang terdiri dari 108 tabung berisi gas, 148 tabung kosong. Selanjutnya 35 tabung LPG 12 Kg dan 8 tabung LPG 50 Kg.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!