Setahun Kepemimpinan Kang DS-Ali Syakieb, 74 Persen Rencana Aksi Rampung
Kang DS mengatakan walaupun TKD (Transfer Ke Daerah) berkurang, tapi anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp 109 miliar tetap jadi prioritas.
Karena TKD berkurang capai Rp1 triliun, ia juga berharap Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, berharap segera ada penyelesaian.
"Perlu saya sampaikan, histori perjalan daripada tenaga honorer jadi PPPK Paruh Waktu itu sebenarnya, saya sudah berjuang tahun 2017 pada saat itu jadi Komisi D di DPRD Kabupaten Bandung," jelasnya.
Dengan APBD mencapai puluhan miliar rupiah, kata Kang DS, ia sebagai bupati pertama pada tahun 2021, anggaran itu digelontorkan kepada guru-guru honorer berupa uang Rp 350.000 berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya rekrutmen dari guru honorer meningkat jadi PPPK, kami sudah melantik 9.000 orang dan didalamnya ada 7.500 orang untuk guru dari guru honorer menjadi PPPK. Nah saat ini dari 7.550 yang sudah kita lantik menjadi PPPK Paruh Waktu, di antaranya 4.650 ini adalah guru yang masuk dalam kategori PPPK Parow (Paruh Waktu)," tuturnya.
Ia menyebutkan berdasarkan Instruksi Mendikdasmen bahwa BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tidak boleh digunakan untuk gaji. Maka, ia perintahkan Sekretaris Daerah untuk segera mengkajinya.
"PPPK Paruh Waktu itu ada yang sudah mendapatkan sertifikasi atau tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat Rp2 juta. Maka Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini baru bisa memberikan untuk yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru yaitu sebesar Rp500.000/bulan. Dan bagi yang belum mendapatkan tunjang profesi guru maka diberikan Rp1 juta, karena kondisi fiskal kita masih terbatas," katanya.
Kang DS pun sangat care dan peduli terhadap guru-guru yang perlu dibantu dan diperjuangkan. "Insya Allah akan kita dorong terus melalui Men-PAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), yang tentunya kita dorong supaya PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK," katanya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!