Seorang Tahanan Polsek Lengkong Sukabumi Kabur, Sempat Melawan Saat Ditangkap
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan kabur dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, Jumat (26/6/2026) pagi.
Tahanan berinisial AG (25), kabur saat proses pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Namun, upaya melarikan diri itu tak berlangsung lama, tahanan itu kembali diamankan oleh polisi setelah dilakukan pengejaran.
Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, mengatakan bahwa tahanan berhasil diamankan kembali tidak jauh dari Mapolsek Lengkong.
"Benar, sempat ada tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksaan. Namun anggota langsung melakukan pengejaran sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan kembali," kata Awan.
Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, tahanan sempat melakukan perlawanan, namun situasi dapat segera dikendalikan.
Saat ini, tahanan telah diamankan dan langsung dititipkan di Lapas Warungkiara.
Polres Sukabumi memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan agar tidak terjadi hal yang serupa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!