Sekjen Kemenag RI Terima Audiensi Pemkot Medan, Bahas Rencana Hibah Aset BMN dan BMD
Baca Juga : Sekjen Kemenag Ali Ramdhani Tegaskan Komitmen Peningkatan Ruang Karir Pemangku Jabatan Fungsional
Menanggapi hal ini, Sekjen menegaskan bahwa prinsip-prinsip hibah yang sesuai dengan peraturan harus diutamakan. "Kami tidak ingin niat baik kita menjerat kaki kita karena melanggar aturan. Panglima dari segalanya adalah hukum," tegasnya. Ia juga meminta agar aspek hukum terkait dengan pemindahan aset, terutama yang terkait dengan SBSN, dikaji secara mendalam sebelum keputusan final diambil. "Kami akan melakukan kajian mendalam dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses ini. Niat baik harus diimbangi dengan langkah yang benar," tambah Sekjen.
Topan Obaja Putra Ginting menutup pertemuan dengan menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mengikuti semua prosedur yang diperlukan. “Semoga proses hibah dapat segera terealisasi, terutama untuk aset-aset yang akan digunakan oleh lembaga pendidikan keagamaan seperti MAN dan MTs di Kota Medan,” harapnya.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!