Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026

Sekjen Kemenag RI Terima Audiensi Pemkot Medan, Bahas Rencana Hibah Aset BMN dan BMD

ED
Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:32 WIB
Bagikan
Sekjen Kemenag RI Terima Audiensi Pemkot Medan, Bahas Rencana Hibah Aset BMN dan BMD

Baca Juga : Sekjen Kemenag Ali Ramdhani Tegaskan Komitmen Peningkatan Ruang Karir Pemangku Jabatan Fungsional

Menanggapi hal ini, Sekjen menegaskan bahwa prinsip-prinsip hibah yang sesuai dengan peraturan harus diutamakan. "Kami tidak ingin niat baik kita menjerat kaki kita karena melanggar aturan. Panglima dari segalanya adalah hukum," tegasnya. Ia juga meminta agar aspek hukum terkait dengan pemindahan aset, terutama yang terkait dengan SBSN, dikaji secara mendalam sebelum keputusan final diambil. "Kami akan melakukan kajian mendalam dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses ini. Niat baik harus diimbangi dengan langkah yang benar," tambah Sekjen.

Topan Obaja Putra Ginting menutup pertemuan dengan menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mengikuti semua prosedur yang diperlukan. “Semoga proses hibah dapat segera terealisasi, terutama untuk aset-aset yang akan digunakan oleh lembaga pendidikan keagamaan seperti MAN dan MTs di Kota Medan,” harapnya.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.