Sekjen Kemenag RI Terima Audiensi Pemkot Medan, Bahas Rencana Hibah Aset BMN dan BMD
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdani, menerima audiensi dari Pemerintah Kota Medan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, pada Kamis (22/8/2024) di kantor pusat Kementerian Agama. Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama, jajaran Pemerintah Kota Medan, serta Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Nurhayati.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana hibah Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Hari ini kita bercengkrama dalam konteks penata kelolaan BMN dan BMD yang rencananya akan dilakukan hibah," ungkap Sekjen Muhammad Ali Ramdani.
Sekjen Kemenag menegaskan bahwa hibah aset BMN ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Agama untuk mendukung pengembangan dan optimalisasi fasilitas keagamaan serta pendidikan di Kota Medan. Langkah ini mencakup sejumlah aset, termasuk gedung pendidikan dan fasilitas keagamaan, yang akan dialihkan kepemilikannya kepada Pemerintah Kota Medan. “Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pengelolaan aset secara lebih efektif di tingkat daerah. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Medan,” kata Sekjen.
Lebih lanjut, Sekjen Muhammad Ali Ramdani juga menekankan pentingnya memastikan seluruh proses hibah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait aset-aset yang dibangun melalui dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). "Kami tidak ingin menabrak aturan yang ada. Setiap langkah harus sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum," ujarnya.
Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset di Kota Medan. "Ada 16 aset yang sangat berpotensi untuk dilakukan hibah kepada Kementerian Agama," jelas Topan. Ia juga menambahkan bahwa dengan berpindahnya Bandara Udara Polonia, lokasi Asrama Haji di Jalan A. Nasution menjadi kurang representatif, sehingga pemerintah Kota Medan berharap agar aset tersebut dapat dihibahkan kepada mereka.
Baca Juga : Sekjen Kemenag Ali Ramdhani Tegaskan Komitmen Peningkatan Ruang Karir Pemangku Jabatan Fungsional
Menanggapi hal ini, Sekjen menegaskan bahwa prinsip-prinsip hibah yang sesuai dengan peraturan harus diutamakan. "Kami tidak ingin niat baik kita menjerat kaki kita karena melanggar aturan. Panglima dari segalanya adalah hukum," tegasnya. Ia juga meminta agar aspek hukum terkait dengan pemindahan aset, terutama yang terkait dengan SBSN, dikaji secara mendalam sebelum keputusan final diambil. "Kami akan melakukan kajian mendalam dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses ini. Niat baik harus diimbangi dengan langkah yang benar," tambah Sekjen.
Topan Obaja Putra Ginting menutup pertemuan dengan menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mengikuti semua prosedur yang diperlukan. “Semoga proses hibah dapat segera terealisasi, terutama untuk aset-aset yang akan digunakan oleh lembaga pendidikan keagamaan seperti MAN dan MTs di Kota Medan,” harapnya.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!