AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026

Sehari Setelah Dicopot, Dadan Hindayana Berompi Tahanan Kejagung

Desi Rossilawati
Rabu, 3 Juni 2026 | 17:58 WIB
Bagikan
Sehari Setelah Dicopot, Dadan Hindayana Berompi Tahanan Kejagung

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB./visi.news/ist.

VISI.NEWS |  JAKARTA - Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung menambah rangkaian peristiwa yang dalam beberapa hari terakhir menempatkan lembaga tersebut dalam sorotan publik. Peristiwa ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan tugas lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Pada Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Ia juga tampak mengenakan kaus berkerah hitam dan kedua tangannya dalam kondisi terborgol. Saat keluar dari gedung, Dadan langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Namun, ia segera diarahkan petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan dugaan perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Institusi itu dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers pada sore hari.

Penahanan Dadan terjadi di tengah langkah penyidikan yang juga menyasar kantor BGN di Jakarta. Kejaksaan Agung sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di kantor lembaga tersebut.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry dalam keterangannya dikutip, Rabu (3/6/2026).

Menurut informasi dari petugas keamanan kantor BGN, penggeledahan telah dimulai sejak Rabu dini hari. Selama proses berlangsung, para pegawai tidak diperkenankan memasuki area kerja mereka dan menunggu di sejumlah titik di sekitar gedung.

Dalam konteks yang lebih luas, perkembangan ini muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala lainnya, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.