Sehari Setelah Dicopot, Dadan Hindayana Berompi Tahanan Kejagung
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung menambah rangkaian peristiwa yang dalam beberapa hari terakhir menempatkan lembaga tersebut dalam sorotan publik. Peristiwa ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan tugas lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
Pada Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Ia juga tampak mengenakan kaus berkerah hitam dan kedua tangannya dalam kondisi terborgol. Saat keluar dari gedung, Dadan langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Namun, ia segera diarahkan petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan dugaan perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Institusi itu dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers pada sore hari.
Penahanan Dadan terjadi di tengah langkah penyidikan yang juga menyasar kantor BGN di Jakarta. Kejaksaan Agung sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di kantor lembaga tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry dalam keterangannya dikutip, Rabu (3/6/2026).
Menurut informasi dari petugas keamanan kantor BGN, penggeledahan telah dimulai sejak Rabu dini hari. Selama proses berlangsung, para pegawai tidak diperkenankan memasuki area kerja mereka dan menunggu di sejumlah titik di sekitar gedung.
Dalam konteks yang lebih luas, perkembangan ini muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala lainnya, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!