Sawala Pemuda Desa: KNPI Kupas Tuntas Dampak Pemekaran Desa di Kab. Bandung
Ia menambahkan bahwa berdasarkan kajian tersebut, terdapat 127 desa yang dinyatakan layak untuk dimekarkan, dari 270 menjadi 397 desa. Sementara itu, kecamatan yang saat ini berjumlah 31 dinilai layak bertambah menjadi 45.
“Tentu proses ini tidak berhenti di kajian. Ada tahapan penting seperti musyawarah desa, kesiapan anggaran, penentuan ibu kota desa baru, batas wilayah, hingga penunjukan penjabat kepala desa. Kita tidak ingin pemekaran justru menyulitkan. Maka prinsip partisipasi masyarakat dan kesiapan mutlak diperlukan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Sawala Pemuda Desa sebagai ruang diskusi yang membangun antara pemerintah dan generasi muda.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme rekan-rekan pemuda. Saya berharap diskusi ini tidak berhenti di sini, tapi berlanjut untuk terus mengawal kebijakan agar tepat sasaran dan menjadi kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Acep.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!