Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Satlantas Polres Bogor Catat 157 Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2024

ED
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:00 WIB
Bagikan
Satlantas Polres Bogor Catat 157 Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2024

VISI.NEWS | BOGORSatlantas Polres Bogor mencatat 157 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024. Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 127 orang diberikan sanksi teguran. KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan rincian penindakan yang dilakukan. "Untuk jumlah pelanggar total 157. Untuk penindakan, diberi sanksi tilang ETLE Mobil 5 pelanggar, tilang non elektronik 25 pelanggar, teguran 127 pelanggar," ujar Ardian saat dihubungi pada Selasa (16/6/2024).

Ardian menyebutkan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 159 pelanggar. Pelanggaran paling banyak terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Untuk jenis pelanggaran tertinggi yaitu tidak menggunakan helm. Dari jenis kendaraan pelanggar, didominasi pengguna motor sebanyak 159, kemudian 7 pelanggar menggunakan mobil penumpang dan 1 pelanggar menggunakan mobil barang," jelas Ardian.

Lebih rinci, Ardian mengungkapkan bahwa dari total pelanggar pengendara sepeda motor, 91 di antaranya tidak menggunakan helm SNI, 15 pelanggar melawan arus, 9 pelanggar menggunakan ponsel saat berkendara, 14 pelanggar adalah pengendara di bawah umur, 15 pelanggar menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dan 5 pelanggar menggunakan nomor polisi palsu.

Operasi Patuh Lodaya 2024 ini digelar selama dua pekan mulai dari 15 hingga 27 Juli 2024 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 153 personel dikerahkan selama operasi berlangsung dengan tujuh sasaran utama, yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. 3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. 4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. 6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. 7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.