Sarifah Ainun Jariyah: Komentar Judi Online di Akun Tokoh Publik Makin Meresahkan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti maraknya komentar berisi promosi judi online (judol) yang membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial. Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya menyebarkan konten ilegal, tetapi juga berpotensi merugikan pemilik akun.
Menurutnya, saat ini sasaran komentar promosi judi online tidak lagi terbatas pada akun-akun tertentu, melainkan telah menyerbu akun milik tokoh publik, selebritas media sosial (selebgram), hingga akun media massa.
"Yang sekarang mengkhawatirkan dan lagi ramai itu terkait banyaknya komentar judi online di kolom komentar. Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang di dalamnya ternyata dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan," ujar Sarifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Sarifah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukannya, terdapat peningkatan signifikan terhadap aktivitas komentar promosi judi online. Ia menyebut kenaikannya mencapai sekitar 128 persen, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan platform digital.
Karena itu, Komisi I DPR RI berencana meminta penjelasan dari kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang mengenai penyebab semakin masifnya penyebaran komentar judi online di media sosial.
"Nanti ketika rapat dengan kementerian terkait, khususnya mitra Komisi I, kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya," kata Sarifah.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak lain yang dapat merugikan para kreator konten maupun pengelola akun publik. Menurutnya, sistem moderasi otomatis platform media sosial seperti Meta berpotensi mengidentifikasi banjir komentar tersebut sebagai aktivitas spam.
Jika hal itu terjadi, kata Sarifah, akun yang menjadi korban serangan komentar judi online justru berisiko terkena pembatasan hingga penangguhan (suspend), meskipun pemilik akun tidak terlibat sama sekali dalam promosi tersebut.
"Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online," ujarnya.
Sarifah berharap pemerintah bersama penyelenggara platform digital dapat memperkuat pengawasan dan mempercepat penanganan terhadap akun-akun bot maupun jaringan penyebar promosi judi online. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi ruang digital Indonesia sekaligus mencegah kerugian bagi pemilik akun yang menjadi sasaran penyalahgunaan kolom komentar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!