Sah! Khoiril Anwar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung
Anggota DPRD Baru sebelum menjabat harus melakukan sumpah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Sumpah dan janji disaksikan oleh anggota DPRD dan Tuhan YME.
Sebagai anggota Dewan Khoiril Anwar harus memenuhi kewajibannya, amanah dan berusaha mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam enjalankan kewajiban harus bekerja sungguh - sungguh demi tegaknya demokrasi seeta mementingkan bangsa dan negara. Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan pembangunan nasional.
Sesuai pengucapan sumpah dan janji, selanjutnya disaksikan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung serta disaksikan anggota DPRD lainnya dilakukan penandatanganan berita acara.
Diakhir rapat sidang, Renie mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkup kerja dan bekerja secara sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.
Khoiril Anwar tergabung pada alat kelengkapan dewan yaitu di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!