Sah! Khoiril Anwar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khoiril Anwar, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024/2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (27/10/2025).
Sesuai penetapan dan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), Khoiril Anwar dilantik menggantikan anggota legislatif sebelumnya Titik Kartika FD, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi, didampingi tiga wakil ketua, yakni Firman B. Sumantri, Thony Fathoni, dan Wakil Ketua 3 M M. Akhiri Hailuki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, unsur Forkopimda, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, perwakilan TNI AU, jajaran Polri, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung, serta para camat dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhumah Titik Kartika selama menjabat. "Semoga Allah SWT menerima amal ibadah Hj Titik Kartika. Aamiin yra. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," katanya.
Renie mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Bandung telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat, tentang peresmian pemberhentian atas nama Titik Kartika dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.
"Serta Surat Keputusan dari Gubernur Jawa barat tentang pelantikan anggota DPRD baru atas nama Khoiril Anwar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) sebagai pengganti untuk sisa masa jabatan 2024/2029," jelasnya.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan Khoiril Anwar sebagai anggota DPRD Baru dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi.
Anggota DPRD Baru sebelum menjabat harus melakukan sumpah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Sumpah dan janji disaksikan oleh anggota DPRD dan Tuhan YME.
Sebagai anggota Dewan Khoiril Anwar harus memenuhi kewajibannya, amanah dan berusaha mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam enjalankan kewajiban harus bekerja sungguh - sungguh demi tegaknya demokrasi seeta mementingkan bangsa dan negara. Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan pembangunan nasional.
Sesuai pengucapan sumpah dan janji, selanjutnya disaksikan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung serta disaksikan anggota DPRD lainnya dilakukan penandatanganan berita acara.
Diakhir rapat sidang, Renie mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkup kerja dan bekerja secara sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.
Khoiril Anwar tergabung pada alat kelengkapan dewan yaitu di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!