Saatnya Australia Melawan Perbudakan Modern
Pada tahun 2013, organisasi nirlaba Walk Free menerbitkan Indeks Perbudakan Global pertamanya, yang memperkirakan 29,8 juta orang menjadi korban perbudakan modern.
Sepuluh tahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 50 juta, termasuk 28 juta orang yang bekerja paksa dan 22 juta orang yang menikah paksa.
Tidak ada definisi perbudakan modern yang diakui secara global, dan konsepnya tidak selalu dipahami dengan baik. Ini adalah istilah umum yang mencakup berbagai praktik eksploitatif serius yang mencakup perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, jeratan utang, perekrutan tenaga kerja atau layanan yang menipu, pernikahan paksa, dan bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak.
Kerja paksa adalah bentuk perbudakan modern yang paling sering dikaitkan dengan eksploitasi di tempat kerja dan merujuk pada pekerjaan yang harus dilakukan orang di luar keinginan mereka di bawah ancaman hukuman.
Perbudakan modern paling baik dipahami sebagai sesuatu yang ada dalam "kontinum eksploitasi". Pandangan seperti itu mengakui bahwa orang dapat terpapar pada praktik eksploitatif yang secara bertahap memburuk, terkadang mengarah pada perbudakan modern.
Situasi Australia
Perkiraan prevalensi perbudakan modern di Australia sangat bervariasi, dengan Walk Free mengklaim 41.000 orang menjadi korban perbudakan modern.
Meskipun kasus perbudakan modern yang tercatat secara resmi rendah, secara umum dianggap bahwa kasus-kasus tersebut hanya mencerminkan sebagian kecil dari prevalensi sebenarnya, dan eksploitasi serius terjadi di pertanian, pabrik, bisnis, dan rumah-rumah di Australia. Pada tahun 2024, seorang pria didakwa melakukan perbudakan terhadap awak kapal penangkap ikan di Queensland dan pada tahun 2021, sepasang suami istri dinyatakan bersalah karena menjadikan seorang perempuan sebagai pekerja paksa di tempat usaha dan rumah mereka selama lebih dari tiga tahun. Jumlah laporan yang diterima Kepolisian Federal Australia setiap tahun terus meningkat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!