Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi
Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J. Habibie)./visi.news/medium.
N250 Terhenti Saat Menuju Sertifikasi Internasional
Penghentian proyek N250 terjadi ketika pesawat tersebut sebenarnya telah memasuki tahap akhir pengembangan. Setelah penerbangan perdana pada 1995, pesawat turboprop tersebut sedang menjalani rangkaian uji terbang untuk memperoleh sertifikasi kelayakan terbang internasional dari otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA) dan Eropa (JAA).
Dalam memoarnya berjudul Detik-Detik yang Menentukan (2006), Habibie menyampaikan ketidakpahamannya terhadap tuntutan IMF yang meminta pemerintah menghentikan dukungan terhadap proyek tersebut.
"Saya tidak dapat mengerti, karena sama sekali tidak beralasan rasional, mengapa IMF pada akhir tahun 1997 menuntut agar pemerintah segera tidak membantu IPTN untuk penyelesaian pesawat turboprop N250 yang canggih dan terbang perdananya pada tanggal 10 Agustus 1995 berhasil," kenang Habibie.
Menurut perhitungan pengembangannya, N250 dirancang untuk memiliki daya saing di pasar global. Pesawat turboprop tersebut diproyeksikan lebih hemat bahan bakar dibandingkan pesawat jet, khususnya untuk melayani rute penerbangan jarak pendek hingga menengah.
Selain aspek komersial, Habibie juga melihat N250 sebagai sarana untuk memperkuat konektivitas antarwilayah Indonesia yang memiliki karakter geografis kepulauan, sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata.
Namun, tekanan ekonomi yang terjadi saat itu membuat pemerintah harus mengambil langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Akibatnya, proyek N250 yang menjadi salah satu cita-cita besar pengembangan teknologi dirgantara Indonesia harus berhenti dan tidak berlanjut ke tahap produksi massal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!