RUU Pemilu Memanas, PKS Pertahankan Parliamentary Threshold, PAN Ingin Hapus

ED
Jumat, 30 Januari 2026 | 09:04 WIB
Bagikan
RUU Pemilu Memanas, PKS Pertahankan Parliamentary Threshold, PAN Ingin Hapus

VISI.NEWS | JAKARTA — Wacana penghapusan ambang batas parlemen dalam revisi RUU Pemilu memantik perdebatan tajam di antara partai politik. Jika Partai Amanat Nasional mendorong aturan tersebut dihapus demi memperluas keterwakilan suara pemilih, Partai Keadilan Sejahtera justru menilai ambang batas tetap dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem politik.

Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid, menegaskan bahwa parliamentary threshold masih relevan sebagai alat penyaring agar parlemen tidak terfragmentasi berlebihan. Menurutnya, terlalu banyak partai kecil di DPR justru berisiko memperlambat proses pengambilan keputusan strategis.

“Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability),” kata Kholid.

Ia menjelaskan bahwa ambang batas membantu memastikan komposisi partai di parlemen lebih terukur dan benar-benar mewakili dukungan signifikan dari masyarakat. Dengan struktur yang lebih ramping, DPR dinilai bisa bekerja lebih efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” ujarnya.

PKS juga menanggapi usulan fraksi gabungan sebagai solusi bagi partai yang tak memenuhi ambang batas. Menurut Kholid, fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi ideologi dan platform perjuangan politik masing-masing partai.

“Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik dan platform perjuangan,” kata Kholid.

Di sisi lain, PAN berpandangan bahwa aturan ambang batas selama ini justru membuat jutaan suara pemilih tidak terwakili di parlemen. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyebut partainya sejak lama konsisten mendorong penghapusan threshold baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif.

“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menilai banyak suara rakyat yang hilang karena partai pilihannya tidak lolos ambang batas. Kondisi itu, menurutnya, mengurangi kualitas representasi demokrasi di DPR.

“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” ujarnya.

Sebagai solusi, PAN mengusulkan mekanisme fraksi gabungan seperti yang diterapkan di DPRD. Dengan cara itu, partai yang tak memiliki kursi cukup tetap bisa menyalurkan aspirasi melalui kerja sama fraksi.

“Yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih,” kata Eddy.

Perbedaan pandangan ini memperlihatkan tarik-menarik antara dua kepentingan besar dalam desain sistem pemilu: stabilitas pemerintahan dan keluasan representasi politik. Pembahasan RUU Pemilu diperkirakan masih akan berlangsung alot, dengan masing-masing partai berusaha mempertahankan argumentasinya demi format demokrasi yang mereka anggap paling ideal. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.