Ruang Digital Tanpa Sekat: Ketika Anak-anak Mencari “Rumah” di Komunitas Kekerasan
VISI.NEWS | JAKARTA – Terungkapnya puluhan anak Indonesia yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem menunjukkan sisi gelap ruang digital yang semakin sulit diawasi. Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi sedikitnya 70 anak di bawah umur yang terlibat dalam komunitas daring bernama True Crime Community (TCC), sebuah jejaring media sosial yang menyebarkan narasi dan simbol kekerasan ekstrem secara masif.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Ekadalam, mengatakan komunitas tersebut tidak berbentuk organisasi formal sebagaimana kelompok ekstrem konvensional. Keberadaannya justru tumbuh tanpa struktur yang jelas, mengikuti pola interaksi digital yang cair dan lintas negara.
“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Mayndra saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Dari hasil pemetaan Densus 88, anak-anak yang terpapar komunitas tersebut tersebar di 19 provinsi. Wilayah dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Mayoritas dari mereka berusia antara 11 hingga 18 tahun, usia yang dinilai masih labil secara emosional dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun digital.
Mayndra menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen dan konseling sebagai bagian dari upaya intervensi. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa faktor pendorong anak-anak bergabung ke dalam komunitas TCC bukan semata-mata ideologi, melainkan persoalan sosial yang mereka alami sehari-hari.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” ujar Mayndra.
Selain perundungan, Densus 88 juga menemukan adanya ketidakharmonisan keluarga, kurangnya perhatian orang tua, serta akses perangkat digital yang berlebihan tanpa pengawasan. Kondisi tersebut membuat anak-anak merasa memiliki ruang aman baru di dalam komunitas daring, meskipun ruang itu dipenuhi narasi kekerasan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!