Riset CORE Prediksi Gelombang PHK Masih Mengancam
Ilustrasi./visi.news/ai.
VISI.NEWS | BANDUNG - Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK diperkirakan masih akan membayangi pasar tenaga kerja Indonesia pada paruh kedua 2026. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi tambahan 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan sepanjang semester kedua tahun ini.
Prediksi tersebut tertuang dalam riset bertajuk 'Badai PHK (Belum) Berlalu' yang disusun oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah. Dalam kajiannya, CORE menilai tekanan terhadap dunia usaha masih cukup besar akibat kombinasi faktor global dan domestik yang dapat mengganggu aktivitas produksi serta daya tahan industri.
"Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 sampai 20,3 ribu pekerja," tulis CORE.
Sektor manufaktur diperkirakan menjadi penyumbang terbesar potensi PHK. CORE memperkirakan jumlah pekerja yang terdampak di sektor ini mencapai sekitar 8,7 ribu hingga 12,1 ribu orang. Sementara itu, sektor jasa berpotensi mengalami pengurangan tenaga kerja sebanyak 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja, sedangkan sektor pertanian diperkirakan terdampak antara 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.
Dari sisi konteks ekonomi, ancaman PHK tersebut tidak berdiri sendiri. CORE mengaitkannya dengan sejumlah risiko eksternal, termasuk gangguan rantai pasok akibat perkembangan konflik di Selat Hormuz serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Kedua faktor ini dinilai dapat meningkatkan biaya produksi, khususnya bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
"Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2 3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku dan nilai tukar terus merosot melebihi Rp17.400," tulis CORE.
Menurut riset tersebut, pelemahan rupiah berpotensi mendorong kenaikan harga bahan baku manufaktur. Kondisi itu dapat memaksa perusahaan melakukan penyesuaian produksi untuk menekan biaya operasional. Dalam skenario yang lebih buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi lebih dari 1,5 persen diperkirakan harus memangkas output hingga 0,15 persen.
Dampak lanjutan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya jumlah pengangguran dan bertambahnya pekerja yang beralih ke sektor informal. CORE mencatat bahwa hingga Februari 2026 jumlah tenaga kerja di sektor informal telah mencapai 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia.
Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan pasar kerja belum sepenuhnya mereda. Selain menjaga stabilitas ekonomi makro, upaya memperkuat daya tahan industri dan menciptakan lapangan kerja baru dinilai menjadi faktor penting untuk meredam risiko gelombang PHK yang lebih luas pada bulan bulan mendatang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!