Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Respons Insiden Pembakaran Al Quran, Ini Lima Sikap BPET-MUI

ED
Selasa, 31 Januari 2023 | 06:10 WIB
Bagikan
Respons Insiden Pembakaran Al Quran, Ini Lima Sikap BPET-MUI

VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terosisme (BPET) MUI menyesalkan insiden pembakaran Al Quran oleh politisi garsi keras, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki untuk Swedia (21/01/2023).

Selain itu Paludan pada Jumat (27/1/2023) kembali melancarkan aksinya. Dia melakukan aksinya membakar salinan Al Quran pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat. Kali ini, dia membakar kitab suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.

Sikap BPET-MUI disampaikan dalam lima pernyataan sikap BPET-MUI yang disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Pimpinan Badan BPET-MUI, Muhammad Syauqillah dan Wachid Ridwan tertanggal 30 Januari 2023.

BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan,” katanya dalam keterangan tertulis (30/1/2023) sebagaimana dilansir laman resmi MUI pusat.

Dalam pernyataan sikap tersebut, terdapat lima sikap BPET-MUI sebagai respons dan rekomendasi terhadap insiden pembakaran Al Quran:

Pembakaran Al Quran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.

BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku di depan hukum.

BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Al Quran di negara-negara Uni Eropa. Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.