Rencana Pemekaran Ditjen Pendis Mendapat Dukungan
VISI.NEWE | JAKARTA – Rencana Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i untuk melakukan transformasi pendidikan agama dan keagamaan dengan memekarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mendapat dukungan. Rencana ini dinilai pas untuk mengimbangi ketimpangan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami mendukung ide dari Wamenag ini, idenya bagus untuk melakukan transformasi pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang selama ini tertinggal,” kata Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pendidikan Prof. DR. H. Deding Ishak, SH., MM. melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurut Deding, ketertinggalan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dibanding pendidikan umum adalah karena pendidikan agama dan pendidikan keagamaan kurang mendapat perhatian. Pendidikan di perguruan tinggi keagamaan misalnya hanya ditangani oleh setingkat direktur dengan anggaran yang terbatas.
“Hal inilah yang menyebabkan pendidikan tinggi keagamaan tertinggal dibanding pendidikan umum. Selain karena hanya ditangani seorang direktur juga anggarannya ini sangat kecil,” ujar Deding yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan.
Ketua STAI Yapata Al-Jawami ini juga berharap Kementerian Agama segera bisa melakukan reformasi pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dengan memekarkan Ditjen Pendis agar pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di lingkungan Kemenag bisa mengakselerasi kemajuan pendidikan umum.
Sebelumnya Wamenag Romo Muhammad Syafi'i membahas rencana transformasi pendidikan agama dan keagamaan dan pemekaran Ditjen Pendis dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Wamenag mengungkapkan bahwa saat ini Naskah Akademik (NA) terkait transformasi pendidikan ini sedang disusun.
Romo Syafi'i menyoroti ketimpangan struktur organisasi dan birokrasi yang menaungi pendidikan tinggi umum dan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Menurutnya, perbedaan alokasi anggaran antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan (PTK) sangat mencolok. Itu bukan rahasia lagi, anggaran untuk UI (Universitas Indonesia), itu sama dengan anggaran untuk 12 UIN (Universitas Islam Negeri). Karena UI di bawah menteri. sementara PTK Kemenag di bawah Direktur, yaitu Direktur Pendidikan Tinggi. Wamenag berharap strukturnya bisa ditingkatkan menjadi setingkat Direktorat Jenderal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!