Rembug Bedas di Desa Pangauban, Bupati Bandung Salurkan Sejumlah Bantuan

ED
Sabtu, 16 Maret 2024 | 02:24 WIB
Bagikan
Rembug Bedas di Desa Pangauban, Bupati Bandung Salurkan Sejumlah Bantuan

VISI.NEWS | KATAPANG - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali melaksanakan kegiatan rutin Rembug Bedas ke-92 di Komplek Pergudangan Katapang Indah Lestari Desa . Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jumat (15/3/2024).

Seperti biasa, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menjalin silaturahmi melalui kegiatan Rembug Bedas tersebut

Pada kegiatan Rembug Bedas itu, pemerintahan setempat menghadirkan sejumlah warga sebagai penerima manfaat bantuan sekaligus penerima manfaat program Bupati Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan beras pemerintah kepada warga setempat. Bantuan itu yang dikelola Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung juga turut menyerahkan wakaf buku kepada Bunda Literasi Desa. Wakaf buku itu yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung. Selain itu, penyerahan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada warga atau pelaku usaha, setelah NIB itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabuoaten Bandung.

Selain itu, Dadang Supriatna menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga penerima manfaat bantuan tersebut. Bantuan itu dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, dan penyerahan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan kepada warga dari BPR Kerta Raharja, selain penyerahan fasilitas halal.

Dadang yang sudah 2 tahun 10 bulan jadi Bupati Bandung berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

"Kegiatan Rembug Bedas ini dilaksanakan supaya bisa tahu dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat," kata Bupati Dadang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.