1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026

Regulasi Kripto Adaptif dan Dinamis hingga Bitcoin Kembali Bangkit

ED
Kamis, 14 Desember 2023 | 11:35 WIB
Bagikan
Regulasi Kripto Adaptif dan Dinamis hingga Bitcoin Kembali Bangkit

Dengan menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan regulator, mereka berharap regulasi bisa beradaptasi dengan perubahan pasar dan teknologi yang terus berkembang. "Regulasi saat ini sudah cukup untuk mengakomodir pertumbuhan industri, tetapi ada beberapa catatan akhir tahun yang perlu dipertimbangkan bersama agar kita bisa lebih kuat menghadapi tantangan di masa depan," kata Yudho, yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penerapan pajak aset kripto. Dengan peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan Indonesia) dan perubahan status dari sektor komoditas menjadi instrumen investasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pajak yang berlaku, terutama dari sisi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Poin lain yang perlu dipertimbangkan adalah perluasan pangsa pasar. Saat ini, aset kripto hanya bisa diperdagangkan oleh individu. Namun, para pelaku usaha berharap bahwa di masa depan, institusi juga dapat berinvestasi dalam aset kripto. Selain itu, mereka mengharapkan pengembangan model bisnis melalui regulatory sandbox.

"Saat ini, pengaturan aset kripto masih terfokus pada transaksi jual-beli dan penarikan dana. Kami berharap bahwa di masa depan, regulasi dapat mencakup produk derivatif, NFT, DeFi, dan lainnya," ungkap Yudho.

Terakhir, para pelaku usaha menegaskan pentingnya agar regulasi aset kripto tetap adaptif dan dinamis. Hal ini esensial karena industri aset kripto terus berkembang dengan pesat.

"Kita tidak boleh terlalu kaku dalam mengatur industri ini yang terus bergerak cepat. Mungkin diperlukan regulasi yang bisa berubah seiring dengan perkembangan risiko dan peluang dalam industri ini," tambahnya.

Yudhono berharap bahwa perbaikan regulasi aset kripto dapat dijalankan dengan baik, karena hal ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi aset kripto yang sehat dan aman di Indonesia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.