RDP dengan PT Agrinas Palma Nusantara, Achmad Soroti Beberapa Poin Penting

Desi Rossilawati
PN
Selasa, 7 Juli 2026 | 14:21 WIB
Bagikan
RDP dengan PT Agrinas Palma Nusantara, Achmad Soroti Beberapa Poin Penting

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Achmad./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat, Achmad, menyoroti berbagai persoalan tata kelola PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama perusahaan tersebut, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat, Achmad menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi, percepatan pembenahan tata kelola perkebunan, kejelasan kondisi aset kebun, hingga keberlanjutan kemitraan plasma dengan masyarakat.

Achmad mengawali penyampaiannya dengan menyoroti struktur organisasi APN. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, ia sempat tidak menemukan posisi direktur yang menangani aspek penguasaan lahan.

Menurutnya, fungsi tersebut sangat penting mengingat APN kini mengelola berbagai perkebunan yang sebelumnya dikuasai perusahaan swasta dan telah diambil alih negara.

"Saya lihat dari struktur organisasi yang kami terima, direktur penguasaan tidak ada. Padahal ini sangat penting, apalagi APN menangani proses pengambilalihan perkebunan dari swasta," ujarnya.

Pimpinan APN kemudian menjelaskan bahwa jabatan tersebut telah tersedia dalam struktur organisasi terbaru.

Selain aspek organisasi, Achmad meminta APN segera mempercepat pembenahan tata kelola kebun yang kini berada di bawah pengelolaan perusahaan.

Ia menilai sejumlah kebun mengalami penurunan produktivitas karena panen tetap berlangsung, namun pemeliharaan tanaman belum optimal.

Sebagai contoh, ia menyebut kawasan perkebunan Torganda yang menurutnya pernah menghasilkan sekitar 18 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun pada masa awal pengelolaan, namun kini produksinya disebut hanya sekitar 6,5 ton per hektare per tahun.

"Yang terjadi sekarang kebun dipanen tetapi tidak dirawat. Ini menyebabkan produksi turun sangat signifikan," katanya.

Achmad juga meminta APN menyampaikan data rinci mengenai sekitar 400 ribu hektare kebun yang dikelola perusahaan.

Menurutnya, DPR memerlukan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset tersebut, termasuk: Luas kebun yang masih produktif, Kebun dengan produktivitas rendah, Area yang memerlukan peremajaan (replanting), dan
Prioritas peningkatan produksi.

Data tersebut dinilai penting agar DPR dapat mengawasi program peningkatan produktivitas yang sedang dijalankan APN.

"Saya menerima berbagai laporan bahwa pola kerja sama yang sebelumnya berjalan antara masyarakat dengan perusahaan swasta mengalami perubahan setelah pengelolaan beralih ke APN," ujarnya.

Ia mencontohkan pola pembagian hasil 60:40 yang sebelumnya diterapkan di sejumlah wilayah. Dalam skema tersebut, sekitar 60 persen hasil produksi diterima masyarakat, sedangkan 40 persen digunakan perusahaan untuk biaya operasional dan perawatan kebun.

Menurutnya, setelah pengambilalihan oleh APN, pendapatan masyarakat di beberapa lokasi disebut mengalami penurunan.

Ia juga menyebut adanya laporan dari Desa Kompusi Timur maupun Desa Lusut yang mengeluhkan belum optimalnya pelaksanaan kemitraan plasma.

"Kami meminta percepatan tata kelola karena masyarakat sekarang mempertanyakan kejelasan program plasma yang dijalankan," katanya.

Menutup penyampaiannya, Achmad meminta manajemen APN segera mempercepat pembenahan tata kelola perusahaan agar produktivitas kebun meningkat dan kemitraan dengan masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

"Keberhasilan pengelolaan aset perkebunan negara tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kepastian manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan," tutupnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.