Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Puteri Komarudin Pertanyakan Efektivitas Denda Rp1 Triliun bagi Pinjol Ilegal

Desi Rossilawati
Jumat, 13 Februari 2026 | 08:23 WIB
Bagikan
Puteri Komarudin Pertanyakan Efektivitas Denda Rp1 Triliun bagi Pinjol Ilegal

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mempertanyakan efektivitas sanksi denda Rp1 triliun bagi penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) tahun 2023.

Ia menyayangkan meski denda selangit sudah ditetapkan, kenyataannya pinjol ilegal masih leluasa beroperasi dan merugikan masyarakat luas.

“Sudah ada hukuman pidananya dan juga dendanya juga sangat besar sampai dengan 1 triliun. Tapi sampai sekarang masih banyak kita temukan pinjol yang beroperasi secara ilegal dan memakan korban. Jadi ini permasalahannya ada di mana?” ujar Puteri Komarudin dalam RDPU Komisi XI Panja RUU tentang Perubahan atas UU PPSK bersama sejumlah akademisi dan praktisi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia mendesak agar dalam revisi undang-undang ini, aspek penegakan hukum atau law enforcement diperkuat agar benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi warga. Selain itu, ia mengusulkan adanya penegasan eksplisit mengenai model bisnis pinjaman daring dalam regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi konsumen.

Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti pentingnya menjaga independensi fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga otoritas seperti BI, OJK, dan LPS. Baginya, DPR harus tetap bisa memberikan rekomendasi substantif jika ada kebijakan teknis yang berdampak buruk pada ekonomi bangsa.

“Jika keputusan teknis ini kemudian berdampak sistemik terhadap keuangan negara, kira-kira siapa yang bisa dianggap bertanggung jawab secara hukum?” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.