Pulang dari Bangkok, Rombongan Salah Satu Caketum Hipmi Dikabarkan Ditangkap BNN
PN
Ilustrasi Kantor BNN./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap lebih dari 20 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut beredar di kalangan media pada Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, para pihak yang diamankan disebut merupakan rombongan salah satu calon ketua umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Mereka dikabarkan baru kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang disebut terdiri atas seorang calon ketua umum Hipmi bersama sejumlah ketua pengurus Hipmi dari berbagai daerah.
Hingga saat ini, 10 orang masih dilakukan penahanan oleh BNN lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara 10 orang lainnya telah dipulangkan. Redaksi mengkonfirmasi Kabiro Humas BNN. Namun, ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada informasi," ujar Humas BNN Yessi Weningati melalui pesan singkat.
Sementara 10 orang lainnya telah dipulangkan. Redaksi mengkonfirmasi Kabiro Humas BNN. Namun, ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada informasi," ujar Humas BNN Yessi Weningati melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!