Puasa Rajab 1447 H: Keutamaan dan Tata Cara yang Dianjurkan
VISI.NEWS | BANDUNG - Umat Islam Indonesia akan mulai memasuki bulan Rajab 1447 H pada Senin (22/12/2025) besok. Bulan Rajab, yang termasuk dalam empat bulan terhormat dalam kalender Hijriyah, menjadi momen bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa sunnah sebagai bentuk pengabdian dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Puasa Rajab ini dianjurkan sebagai salah satu cara memperbanyak amalan di bulan yang mulia ini.
Ustadz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa puasa sunnah sangat dianjurkan pada bulan-bulan terhormat seperti Rajab. Hal ini berdasarkan keterangan Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain, yang menyebutkan bahwa puasa pada bulan-bulan haram seperti Rajab memiliki keutamaan lebih besar dibandingkan puasa di bulan-bulan lainnya. "Kesepuluh, puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah," ujar Ustadz Alhafiz, mengutip penjelasan Syekh Nawawi.
Lebih lanjut, Ustadz Alhafiz mengungkapkan bahwa meskipun puasa di bulan Rajab tidak seutama puasa di bulan Ramadhan, namun tetap memiliki pahala yang sangat besar. "Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, dan seterusnya," jelasnya. Hal ini menegaskan bahwa meskipun puasa Rajab merupakan puasa sunnah, umat Islam tetap dianjurkan untuk melaksanakannya dengan niat yang ikhlas untuk mendapatkan keberkahan dari Allah.
Untuk melaksanakan puasa sunnah Rajab, umat Islam dianjurkan untuk melafalkan niatnya pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa. Niat puasa Rajab yang disarankan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT." Niat ini bisa dibaca malam hari, namun jika terlewat, umat Islam masih diperbolehkan untuk melafalkan niat hingga menjelang Dzuhur, dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Ustadz Alhafiz juga menambahkan bahwa kewajiban niat malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Sementara untuk puasa sunnah seperti puasa Rajab, niat bisa dilakukan di siang hari asal belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Bagi yang ingin berpuasa sunnah Rajab di siang hari tetapi tidak sempat melafalkan niat sebelumnya, bisa membaca niat di siang hari dengan lafalan:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!