PT Timah Tbk Meminta Pendampingan Hukum dari Jamdatun Kejagung untuk Pelaksanaan Kemitraan Tambang
VISI.NEWS | JAKARTA - PT Timah Tbk telah mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan kemitraan tambang. Permohonan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek operasional perusahaan serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan pentingnya pendampingan hukum dari Jamdatun untuk memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip-prinsip good corporate governance, PT Timah Tbk merasa pendampingan hukum dari Jamdatun adalah hal yang sangat penting. Perusahaan terus berupaya agar setiap langkah, baik dari segi operasional maupun pengadaan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/7/2024).
Dengan adanya pendampingan hukum dari Jamdatun Kejaksaan Agung RI, PT Timah berharap dapat terus bertransformasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasionalnya. "Langkah ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha yang beretika dan sesuai hukum," tambah Anggi.
Selain permohonan pendampingan hukum terkait pelaksanaan kemitraan tambang, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini juga sedang menjajaki permohonan pendampingan hukum terkait Review Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah Tbk.
Kick-off permohonan pendampingan hukum PT Timah kepada Jamdatun Kejaksaan RI ini berlangsung di Ruang Rapat Datun 1 Gedung Jamdatun pada Senin (29/7). Rapat ini dipimpin oleh Kasubdit Pendampingan dan Audit beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pengadaan PT Timah, Togap M.P Siagian, Kepala Divisi Satuan Pengawasan Internal, Defryanto, serta Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Produksi, Riki Vernandes.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!