PT Hitakara Apresiasi Pemecatan Hakim Mangapul, Soroti Mafia Peradilan di Surabaya
Livia Patricia, S.H., selaku penasihat hukum PT Hitakara, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan suap setelah mendengar putusan onslag tersebut. "Putusan ini jelas menunjukkan adanya permainan di balik layar. Kami meminta Mahkamah Agung, Bawas MA, dan KPK mengawasi ketat proses peradilan ini," tegasnya.
Saat ini, kasus lain terkait tagihan palsu terhadap PT Hitakara dengan terdakwa Indra Ari Murto dan Riansyah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1277/Pid.B/2024/PN.Sby.
PT Hitakara yang sebelumnya mulai pulih pasca pandemi COVID-19, kini mengalami kerugian besar akibat pailit, yang mereka yakini disebabkan oleh praktik curang dalam proses PKPU. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!