Progres Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Detail 30 Maret

Desi Rossilawati
Kamis, 26 Maret 2026 | 17:04 WIB
Bagikan
Progres Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Detail 30 Maret

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji telah berprogres atau mengalami kemajuan, sehingga akan disampaikan secara detail dalam konferensi pers pada Senin, 30 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan progres penyidikan saat ini menunjukkan hasil yang positif.

“Kami sampaikan di Senin ya,” ujar Asep dikutip dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ketika ditanya apakah progres tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka baru, Asep mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan KPK pada Senin.

“Nanti kami akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan terdapat peran masyarakat dalam progres penyidikan kasus kuota haji tersebut.

“Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini (Kamis, 26/3/2026) sudah ada progres yang sangat bagus,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.