Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026)./visi.news/jpnn.
Pada 2016, kekayaan Tan Kian pernah diperkirakan mencapai sekitar 570 juta dolar Amerika Serikat berdasarkan daftar orang terkaya Indonesia versi Jakarta Globe.
Pernah Terseret Perkara PT Asabri
Di balik perjalanan bisnisnya, nama Tan Kian juga pernah muncul dalam perkara hukum terkait PT Asabri. Pada 2008, Kejaksaan Agung menetapkan Tan Kian sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana PT Asabri terkait pembangunan Plaza Mutiara.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terdapat aliran dana PT Asabri sekitar 13 juta dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Pada 2009, penyidikan terhadap Tan Kian dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut. Sementara itu, Plaza Mutiara kemudian dikembalikan kepada Tan Kian berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Nama Tan Kian kembali muncul dalam pengusutan perkara korupsi PT Asabri jilid II pada 2021. Saat itu, Kejaksaan Agung memeriksanya sebagai saksi setelah menemukan dugaan aliran dana dari terpidana Benny Tjokrosaputro.
Penyidik saat itu mendalami dugaan keterkaitan aliran dana tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, hingga kini Tan Kian belum pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana korupsi maupun pencucian uang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!