Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat TNI

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Juli 2026 | 09:41 WIB
Bagikan
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat TNI

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi.news/Puspenkum.

VISI.NEWS - Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Sorotan terhadap Febrie semakin menguat setelah rumah pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat aparat TNI. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).

Dua lokasi yang menjadi fokus penggeledahan berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan dan Point Money Changer. Penyidik menyatakan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berhubungan dengan perkara pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel (Persero).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Di dalamnya terdapat uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap uang asing yang ditemukan tersebut.

Selain di Cipete, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Sudirman, Kuningan, rumah pribadi, hingga kantor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.