Pria Bejat Cabuli Dua Kali Anak Berkebutuhan Khusus

ED
Rabu, 8 November 2023 | 09:57 WIB
Bagikan
Pria Bejat Cabuli Dua Kali Anak Berkebutuhan Khusus

UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentamg penetapan pemerintah pengganti undang-undang no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” ungkapnya.

@agung hf

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.