Prabowo Tegaskan Mendukung Perampasan Aset Hasil Korupsi
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 1 Mei 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang perampasan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Dalam pidato yang disampaikan pada perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menyatakan bahwa jika ada koruptor yang tidak mau mengembalikan aset yang dicuri, maka negara berhak untuk menariknya kembali.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya mendukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujar Prabowo.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia sudah lama mengenal berbagai tipu daya yang sering dilakukan oleh koruptor.
"Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, kekayaan alam yang terkandung dalam bumi Indonesia dikuasai oleh negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengimbau agar masyarakat dan buruh tidak mudah tergoda oleh pihak-pihak yang membayar untuk aksi demo yang mendukung koruptor.
Prabowo mengingatkan bahwa jika ada pihak yang membayar orang untuk mendukung koruptor dalam demo, itu adalah tindakan yang harus diwaspadai.
"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di indonesia ada demo mendukung koruptor gw heran ntar," ungkapnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!