Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Prabowo Kembali Tegaskan Program Strategis untuk Ciptakan Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

ED
Selasa, 16 September 2025 | 05:32 WIB
Bagikan
Prabowo Kembali Tegaskan Program Strategis untuk Ciptakan Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Di sektor fiskal, Presiden Prabowo memperluas kebijakan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan ini awalnya hanya berlaku bagi sektor padat karya, namun kini diperluas untuk mencakup sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Sebanyak 552 ribu pekerja di sektor tersebut akan memperoleh manfaat dari kebijakan ini.

Guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, pemerintah juga akan mendistribusikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada keluarga penerima manfaat pada Oktober hingga November 2025. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp7 triliun dan akan dievaluasi pada bulan Desember.

Pemerintah juga memberikan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi 731 ribu pekerja informal seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Mereka hanya perlu membayar 50% dari iuran yang berlaku, namun tetap mendapatkan manfaat berupa santunan kematian hingga Rp42 juta dan beasiswa untuk anak-anak mereka.

Di bidang perumahan, BPJS Ketenagakerjaan menurunkan suku bunga kredit perumahan dari BI rate +5% menjadi BI rate +3%. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan tiga juta unit rumah bagi masyarakat pekerja.

Pemerintah juga mempercepat integrasi sistem Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Setiap RDTR akan didukung dana sebesar Rp3,5 juta per kecamatan, dengan target penyebaran ke 170 kecamatan guna mempercepat perizinan usaha dan investasi.

Airlangga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan juga dipastikan berlanjut hingga 2026. Di antaranya adalah perpanjangan PPh Final UMKM 0,5 persen hingga 2029, serta PPh 21 DTP untuk sektor Horeka dan padat karya. Diskon iuran JKK dan JKM juga diperluas untuk pekerja informal seperti petani, pedagang, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.

Untuk menjamin kelancaran implementasi seluruh program strategis tersebut, Presiden Prabowo membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas yang dipimpin Menko Perekonomian dan Menko Pangan. Tim ini beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga, serta bertugas menyelesaikan hambatan pelaksanaan di lapangan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.