PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Bakal Seperti Ini Nasib Kelas Menengah
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Apa dampak dari kenaikan PPN jadi 12%?
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai kebijakan ini akan sangat berdampak pada masyarakat kelas menengah. Hal ini terlihat dari jumlah pekerja di sektor informal yang meningkat, ketimbang sektor formal.
Kondisi ini, menurut Bhima, mencerminkan pendapatan masyarakat di sektor formal dan industri pengolahan sedang terpukul. Salah satu contohnya yakni maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya, yang tentunya juga menyasar pada kelas menengah
"Ada 10 pungutan yang berisiko naik di 2025. Ada PPN, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BPJS Kesehatan, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, cukai, third party liability untuk asuransi wajib kendaraan bermotor, Pajak Penghasilan (PPh) usaha mikro kecil menengah (UMKM), subsidi kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2025, dan dana pensiun wajib," kata Bhima, Sabtu (16/11/2024).
Bhima mengatakan dengan kondisi itu tentunya akan berpengaruh ke konsumsi rumah tangga, yakni daya beli cenderung akan jadi lebih negatif. Ditambah dengan kebijakan kenaikan PPN 12% yang sifatnya regresif.
"Artinya, mau dia miskin, mau dia kaya, itu terkena tarif yang sama. Jadi, saya pikir ini harus dilakukan revisi undang-undang. Kalau perlu pemerintah mengeluarkan Perpu undang-undang soal harmonisasi peraturan perpajakannya. Sehingga mengeluarkan usulan kenaikan tarif PPN 12%" ujarnya.
Bahkan sebelum ada kenaikan tarif PPN menjadi 12%, Bhima bilang perusahaan ritel sudah mulai melakukan ancang-ancang untuk menaikkan harga jualnya sebagai bentuk antisipasi.
"Itu dampak psikologisnya. Jadi, belum ada kenaikan per Januari, itu bulan Desember pengusaha ritel sudah mulai siap-siap menaikkan harga jual. Artinya, perubahan harga ini serempak yang terjadi di banyak jenis barang. Kecuali bahan kebutuhan pokok dan yang beberapa dikecualikan. Itu artinya ini langsung terasa ke masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!