Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Perubahan Skema Masuk SD dan SMP di Bandung

Desi Rossilawati
Senin, 2 Juni 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Perubahan Skema Masuk SD dan SMP di Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2025/2026 mulai memasuki tahap pendataan. Tahun ini, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam skema seleksi, baik dari sisi terminologi maupun teknis pelaksanaan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa penyebutan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kini resmi digantikan menjadi SPMB. Selain itu, istilah “zonasi” juga berubah menjadi “domisili”, yang kini didasarkan pada jarak antara rumah dan sekolah, bukan semata wilayah administratif. “Penerapan domisili di sini, misal sekolah tujuan berbeda wilayah domisili namun masih dalam radius yang ditentukan untuk maksimal SD 1.000 meter dan SMP maksimal 3.000 meter, maka masih termasuk satu wilayah domisili,” ujar Dani di Kantor Disdik Kota Bandung, Senin (2/6/2025). Perubahan besar lainnya adalah sistem seleksi yang kini hanya dilakukan dalam satu tahap. Peserta hanya boleh memilih satu jalur pendaftaran dari beberapa pilihan seperti domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi. “Jadi SPMB 2025 hanya satu tahap. Calon murid hanya bisa memilih salah satu jalur saja. Tidak ada lagi jika tidak lolos jalur A, bisa daftar lagi jalur lainnya. Hanya bisa satu jalur secara bersamaan,” tambah Dani. Dani juga menegaskan bahwa proses SPMB ini terbuka bagi warga luar Kota Bandung. Mereka bisa ikut melalui jalur sekolah perbatasan atau mutasi, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang orang tuanya sedang bertugas di Bandung. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.