Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, 25 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Desi Rossilawati
Minggu, 30 Maret 2025 | 14:00 WIB
Bagikan
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, 25 Paket Sabu Berhasil Diamankan

VISI.NEWS | SUBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasu penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial M.H.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah lokasi di pinggir jalan lapang Moreli Land, yang beralamat di Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Rabu, (26/3/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatresnarkoba AKP Udiyanto mengatakan tersangka pengedar sabu merupakan seorang pria berusia 20 tahun berinisial MH, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"MH diamankan oleh Jajaran Satnarkoba Polres Subang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKP Udiyanto dikutip dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).

Dari tangan pengedar tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket Sabu siap edar.

"Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 25 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 7,04 gram yang disembunyikan dalam berbagai bungkus, termasuk plastik kopi dan plastik bekas makanan ringan. Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit handphone merk VIVO V17, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan oleh tersangka dalam transaksi narkotika ini," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, M.H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T.P yang diduga berada di wilayah Subang Utara.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menyembunyikan narkotika di bawah pohon, menutupnya dengan batu kerikil, dan kemudian memberikan petunjuk lokasi penyembunyian kepada T.P melalui foto yang dikirimkan melalui aplikasi berbagi lokasi," ucapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.