Polisi Ungkap Terobosan Terbaru dalam Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

ED
Selasa, 5 November 2024 | 18:30 WIB
Bagikan
Polisi Ungkap Terobosan Terbaru dalam Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi telah memberikan informasi terbaru mengenai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka juga mengungkapkan metode yang digunakan oleh sindikat judi online di Kota Bekasi untuk mengelabui pemblokiran yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa sebuah kantor satelit di Bekasi dikelola oleh tiga orang tersangka utama, yaitu AJ, AK, dan A. Di kantor tersebut, terdapat 12 karyawan yang terdiri dari 8 orang sebagai operator dan 4 orang lainnya berfungsi sebagai admin. "Di mana di kantor di ruko Galaxy tersebut, atau di kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Para pekerja bertanggung jawab untuk menyusun daftar situs yang diduga berisi konten perjudian online. Selanjutnya, situs-situs ini akan disaring oleh pelaku AJ menggunakan akun Telegram. "Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya. Dalam perkembangan terbaru, para tersangka dilaporkan meminta uang kepada pemilik website setiap dua minggu sebagai "biaya keamanan" untuk mencegah pemblokiran website ilegal mereka. Wira mengungkapkan bahwa situs-situs yang tidak melakukan pembayaran akan langsung diblokir oleh Komdigi. "Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya. Walaupun Wira belum memberikan rincian mengenai peran dan identitas para tersangka, dia menginformasikan bahwa saat ini terdapat 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya adalah pegawai dari Komdigi. Ini merupakan klarifikasi dari informasi sebelumnya yang menyebutkan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. "Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," tuturnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.