Polisi Rekonstruksi Kasus Fauzan 'Tukang Jagal' Mutilasi Wanita Tanpa Kepala
"Setelah sampai, (korban) menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah tersangka. Kemudian, tersangka menjemput korban dan berjalan kaki menuju rumah tersangka," imbuh Wira.
Sesampai di rumah Fauzan, korban diajak naik ke lantai 2. Namun korban saat itu menolak karena takut bertemu dengan istri tersangka.
"Pada saat korban diajak (ke lantai 2) korban tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau takut ada si p** dalam garis kurung p***' yang dimaksud si p* ini istri dari tersangka," ucapnya.
Fauzan saat itu mengatakan bahwa istrinya sedang tidak di rumah. Namun korban kemudian melontarkan perkataan yang dianggap menyinggungnya sehingga ia langsung mencekik korban.
"Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'Ah kamu juga anak p***'. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," jelasnya.
Wira mengatakan Fauzan mencekik korban selama 20 menit hingga wajahnya membiru. Setelah itu, Fauzan memenggal kepala korban selama 2 menit hingga akhirnya membuang jasadnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!