Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polisi Pastikan Tidak ada Penutupan Vila di Sukabumi Pasca Kejadian Perusakan

Desi Rossilawati
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:20 WIB
Bagikan
Polisi Pastikan Tidak ada Penutupan Vila di Sukabumi Pasca Kejadian Perusakan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan telah meninjau kondisi rumah singgah atau vila yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025). Samian telah bertemu dengan penghuni vila juga masyarakat sekitar, tujuannya untuk memastikan dalam keadaan kondusif dan tidak ada penutupan vila. ”Semua baik, harmonis, selaras dan rukun antara pengelola, penghuni dan masyarakat sekitarnya. Tidak ada penutupan dan kegiatan bisa berjalan seperti biasanya,” ujarnya. Vila itu pada Jumat (27/6/2025) menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Ketika itu, vila dipakai untuk kegiatan retret pelajar kristen. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan berkas perkara tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Kabupaten Sukabumi. Samian menegaskan pendalaman terhadap kasus itu masih terus dilakukan sehingga apabila ada pelaku lain maka akan dilakukan proses hukum. ”Masyarakat sekitar lokasi dan juga para pelaku sudah memahami betul bahwa proses hukum itu sebagai konsekuensi bilamana tindakan melanggar hukum siapapun akan diproses,” ujarnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.