Polisi Pastikan Tidak ada Penutupan Vila di Sukabumi Pasca Kejadian Perusakan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:20 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan telah meninjau kondisi rumah singgah atau vila yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025).
Samian telah bertemu dengan penghuni vila juga masyarakat sekitar, tujuannya untuk memastikan dalam keadaan kondusif dan tidak ada penutupan vila.
”Semua baik, harmonis, selaras dan rukun antara pengelola, penghuni dan masyarakat sekitarnya. Tidak ada penutupan dan kegiatan bisa berjalan seperti biasanya,” ujarnya.
Vila itu pada Jumat (27/6/2025) menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Ketika itu, vila dipakai untuk kegiatan retret pelajar kristen.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan berkas perkara tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.
Samian menegaskan pendalaman terhadap kasus itu masih terus dilakukan sehingga apabila ada pelaku lain maka akan dilakukan proses hukum.
”Masyarakat sekitar lokasi dan juga para pelaku sudah memahami betul bahwa proses hukum itu sebagai konsekuensi bilamana tindakan melanggar hukum siapapun akan diproses,” ujarnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!