Polisi Berlakukan One Way di Jalur Sukabumi-Bogor untuk Urai Arus Balik Long Weekend
Polisi memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan kendaraan pada arus balik libur panjang di jalan raya ruas Sukabumi- Bogor pada Senin (1/6/2026) malam./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan pada arus balik libur panjang (long weekend) di jalan raya ruas Sukabumi- Bogor pada Senin (1/6/2026) malam.
Penerapan one way dilakukan dengan memprioritaskan arus kendaraan dari arah Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta yang mengalami peningkatan volume lalu lintas.
Sebaliknya, arus kendaraan dari arah Bogor dan Jakarta menuju Sukabumi, baik yang melalui jalan arteri maupun yang keluar dari gerbang tol, dihentikan sementara selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Pemberlakuan one way umumnya berlangsung selama 30 hingga 45 menit, bahkan dapat mencapai satu jam, tergantung kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Berdasarkan pantauan VISI.NEWS, rekayasa lalu lintas sistem satu arah diberlakukan mulai dari Simpang Palabuhanratu hingga Simpang Gerbang Tol Parungkuda.
Penerapan one way tersebut dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 19.45 WIB.
Setelah antrean kendaraan berangsur terurai dan arus lalu lintas kembali lancar, polisi menghentikan sistem one way dan memberlakukan kembali arus lalu lintas normal dari kedua arah.
Salah seorang pengendara, Andi, mengatakan penerapan sistem satu arah cukup membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah kemacetan yang lebih parah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!