Polda Sumatra Utara Mengamankan Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo
VISI.NEWS | TANAH KARO, SUMUT - Polda Sumatra Utara (Sumut) telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan pembakaran rumah seorang wartawan di Tanah Karo. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.
Identitas dan Peran Diduga Pelaku
Kedua pelaku utama yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran rumah wartawan yakni Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang yang berperan sebagai eksekutor pembakaran, ia menyiram rumah korban dan menyalakan api menggunakan dua botol air mineral yang berisi campuran solar dan pertalite.
Pelaku lainnya Rudi Apri Sembiring, bertindak sebagai pembeli minyak pertalite dan solar, serta menjadi joki sepeda motor yang digunakan oleh pelaku utama.
Barang Bukti yang Ditemukan
Barang bukti yang berhasil ditemukan dan terkait dengan kedua diduga pelaku meliputi hasil analisa laboratorium forensik (labfor) terhadap empat titik sampel abu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ditemukan bahwa titik api terbesar berada di sisi rumah yang menghadap jalan Irian, sesuai dengan keterangan terduga pelaku yang menyatakan bahwa mereka menyiram sisi rumah tersebut," ujar Kapolda Sumatra Utara.
Selain itu ada rekaman CCTV pada pukul 03.12 hingga 03.18, kedua diduga pelaku terpantau berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dari posko AMPI dan kemudian kembali ke posko tersebut. Dalam rekaman, terlihat pelaku (joki) menggunakan selimut berwarna merah muda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!