Polda Sumatra Utara Mengamankan Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 8 Juli 2024 | 15:44 WIB
Keempat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami lebih jauh mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini.
Kapolda Sumatra Utara menegaskan, "Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal," pungkasnya.
@uli/mdz
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!